Minggu, 08 Juni 2014

KUALIFIKASI AKADEMIK KONSELOR



  A.  KUALIFIKASI AKADEMIK KONSELOR
Konselor adalah tenaga pendidik professional yang telah menyelesaikan pendidikan akademik strata satu (S-1) program studi bimbingan dan konseling dan Program Pendidikan Profesi Konselor dari perguruan tinggi penyelenggara program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi. Sedangkan bagi individu yang menerima pelayanan profesi bimbingan dan konseling pada jalur pendidikan formal dan nonformal diselenggarakan oleh konselor.
Kualifikasi akademik konselor dalam satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal adalah
1.  Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan Konseling
2.  Berpendidikan profesi konselor
  B.  KOMPETENSI KONSELOR
KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI
A.  KOMPETENSI PEDAGOGIK
1.  Menguasai teori dan praksis pendidikan
1.1.         Mengusai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya
1.2.         Mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran
1.3.         Menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan
2.  Mengaplikasikan perkembangan fisologis dan psikologis serta perilkau konseli
1.1. Mengaplikasikan kaidah-kaidah perilaku manusia, perkembangan fisik dan psikologis individu terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
1.2. Mengaplikasikan kaidah-kaidah kepribadian, individualitas, dan perbedaan konseli terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
1.3. Mengaplikasikan kaidah-kaidah belajar terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
1.4. Mengaplikasikan kaidah-kaidah keberbakatan terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
1.5. Mengaplikasikan kaidah-kaidah kesehatan mental terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
3.  Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan
1.1. Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jalur pendidikan formal, nonformal dan informal
1.2. Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenis pendidikan umum, kejuruan, keagamaan dan khusus
1.3. Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan usia dini, dasar, dan menengah, serta tinggi
B.  KOMPETENSI KEPRIBADIAN
4.  Beriman dan bertakwa kepda Tuhan Yang Maha Esa
1.1. Menampilkan kepribadain yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
1.2. Konsisten dalam menjalankan kehidupan beragama dan toleran terhadap pemeluk agama lain
1.3. Berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur
5.  Menghargai dan menjujung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih
1.1. Mengaplikasikan pandangan positif dan dinamis tentang manusia sebagai makhluk spiritual, bermoral, social, individu dan berpotensi
1.2. Menghargai dan mengembangkan potensi positif individu pada umumnya dan konseli pada khususnya
1.3. Peduli terhadap kemaslahatan manusia pada umumnya dan konseli pada khususnya
1.4. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuia dengan hak asasinya
1.5. Toleran terhadap permasalahan konseli
1.6. Bersikap demokratis
6.  Menunjukan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat
1.1. Menampilkan kepribadian dan perilaku yang terpuji (seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah dan konsisten)
1.2. Menampilkan emosi yang stabil
1.3. Peka, bersikap empati, serta menghormati keragaman dan perubahan
1.4. Menampilkan toleransi tinggi terhadap konseli yang menghadapi stress dan frustasi
7.  Menampilkan kinerja berkualitas tinggi
1.1.  Menampilkan tindakan yang cerdas, kreatif, inovatif dan produktif
1.2.  Bersemangat, berdisiplin dan mandiri
1.3.  Berpenampilan menarik dan menyenangkan
1.4.  Berkomunikasi secara efektif
C.  KOMPETENSI SOSIAL
8.  Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat kerja
1.1. Memahami dasar, tujuan, organisasi dan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, pimpinan sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah) di tempat kerja.
1.2. Mengkomunikasikan dasar, tujuan, dan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak-pihak lain di tempat kerja
1.3. Bekerjasama dengan pihak-pihak terkait di dalam tempat bekerja (seperti guru, orang tua, tenaga administrasi)
9.  Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling
1.1.      Memahami dasar, tujuan dan AD/ART organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi
1.2.      Menaati Kode Etik profesi bimbingan dan konseling
1.3.      Aktif dalam organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi
10.  Mengimplementasikan kolaborasi antarprofesi
10.1. Mengkomunikasikan aspek-aspek professional bimbingan dan konseling kepada organisasi profesi lain
10.2. Memahami peran organisasi profesi lain dan memanfaatkanya untuk suksesnya pelayan bimbingan dan konseling
10.3. Bekerja dalam tim bersama tenaga paraprofessional dan professional pefesi lainnya.
10.4. Melaksanakan referral kepada ahli profesi lain sesuai dengan keperluan
D.  KOMPETENSI PROFESIONAL
11.  Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli
1.1. Menguasai hakikat asesmen
1.2.       Memilih teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling
1.3.        Menyususn dan mengembangkan instrumen asesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling
1.4.       Mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalah-masalah konseli
1.5.       Memilih dan mengadmistrasikan teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli
1.6.       Memilih dan mengadmistrasikan teknik asesmen pengungkapan kondisi actual konseli berkaitan dengan lingkungan
1.7.       Mengakses data dokumentasi tentang konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling
1.8.       Menggunakan hasil asesmen dalam pelayanan bimbingan dan konseling dengan tepat
1.9.       Menampilkan tanggung jawab professional dalam praktik asesmen
12.  Menguasai kerangka teoritik dan praksis bimbingan dan konseling
12.1      Mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling
12.2      Mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling
12.3      Mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling
12.4       Mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja
12.5       Mengaplikasikan pendekatan/model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
13.     Merancang program bimbingan dan konseling
13.1.     Menganalisis kebutuhan konselin
13.2.     Menyusun program bimbingan dan konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik secara konprehensif dengan pendekatan perkembangan
13.3.     Menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan dan konseling
13.4.     Merencanakan sarana dan biaya peyelenggaraan program bimbingan dan konseling
14.     Mengimplementasikan program bimbingan dan konseling yang komprehensif
14.1.    Melaksanakan program bimbingan dan konseling
14.2.     Melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan konseling
14.3.     Memfasilitasi perkembangan akademik, karir, personil dan social konseli
14.4.     Mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling
15.     Menilai proses dan hasil kegiatan bimbingan dan konseling
15.1. Melakukan evaluasi hasil, proses dan program bimbingan dan konseling
15.2.  Melakukan penyesuaian proses pelayanan bimbingan dan konseling
15.3. Menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait
15.4. Menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling

16.     Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika professional
16.1. Memahami dan mengelola kekuatan dan terhadap etika professional keterbatasan pribadi dan professional
16.2. Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dank ode etik professional konselor
16.3.   Mempertahankan objektivitas dan menjaga agar tidak larut dengan masalah konseli
16.4. Melaksanakan referral sesuai dengan keperluan
16.5.  Peduli terhadap identitas professional dan pengembangan profesi
16.6.  Mendahulukan kepntingan konseli daripada kepentingan pribadi konselor
16.7.    Menjaga kerahasiaan konseli
17.     Menguasai konsep dan praksis, penelitian dalam bimbingan dan konseling
17.1. Memahami berbagai jenis dan metode penelitian dalam bimbingan dan penelitian konseling
17.2. Mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling
17.3. Melaksanakan penelitian bimbingan dan konseling
17.4. Memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling

1 komentar:

andy rumatamerik mengatakan...

ijin kopi materinya untuk di pelajari pak

TEKNIK PELAKSANAAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING KELOMPOK

KONSEP BIMBINGAN KONSELING KELOMPOK           1. PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING KELOMPOK a.        Bimbingan kelompok adalah layanan b...