1. Pengertian Guru BK
Guru BK merupakan seorang pendidik yang ditugaskan untuk membantu siswa mengatasi masalah-masalah yang dialaminya baik dalam lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah. hal ini sesuai dengan SK Mendikbud dan Kepala BAKN No.0433/1993 dan No.25 Tahun 2003 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya pasal 1 poin (a) menyatakan bahwa guru BK adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam kegiatan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah peserta didik. Dari pernyataan ini dapat dimaknai bahwa guru BK merupakan seorang pendidik yang ditugaskan untuk membantu sejumlah peserta didik.
Senada dengan itu Prayitno dkk (1999:8) menyatakan guru BK adalah guru yang ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah. Guru BK bertanggung jawab untuk merencanakan dan menindak lanjuti dalam bimbingan dan konseling terhadap peserta didik, yang menjadi tanggungjawabnya. Dari pernyataan ini dapat dimaknai bahwa guru BK merupakan seorang pendidik yang bertanggung jawab melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Hal ini lebih ditegaskan oleh W. S. Winkel (1997:187) bahwa guru BK adalah seorang tenaga professional yang memperoleh pendidikan khusus di perguruan tinggi dan mencurahkan seluruh waktunya pada pelayanan bimbingan (full time guidance counselor).
Dari beberapa pengertian guru BK yang dikemukakan oleh para ahli, disimpulkan bahwa guru BK adalah guru yang mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk mencurahkan seluruh waktunya pada pelayanan bimbingan dan konseling untuk membantu mengatasi permasalahan siswa.
Didalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling tugas guru BK, menurut Dewa Ketut Sukardi (2008:92) antara lain:
a. Melaksanakan layanan bimbingan dan konseling.
b. Memasyarakatkan bimbingan dan konseling.
c. Merencanakan progam bimbingan dan konseling.
d. Melaksanakan segenap layanan bimbingan dan konseling.
e. Mengevaluasi proses dan hasil pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling.
f. Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi program pelayanan bimbingan dan konseling.
g. Mengadministrasikan kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
h. Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling kepada koordinator bimbingan dan konseling
Berdasarkan pendapat yang dikemukana oleh Dewa Ketut Sukardi tentang tugas guru BK dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling dapat dimaknai bahwa guru BK didalam melaksanakan, merencanakan, mengevaluasi, dan mengadminstrasikan kegiatan layanan bimbingan dan konseling diharapakan adanya tanggungjawab dalam melaksankannya, agar pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling berjalan dengan lancar.
Hal ini juga dijelaskan oleh Syamsu Yusuf dan Juntika Nurihsan (2008:35-36) bahwa tugas guru BK yaitu:
a. Memahami konsep-konsep bimbingan dan konseling, serta ilmu bantu lainnya.
b. Memahami karakteristik pribadi siswa, khususnya tugas-tugas perkembangan siswa dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
c. Mensosialisasikan (memasyarakatkan) program bimbingan dan konseling.
d. Merumuskan perencanaan program layananan bimbingan dan konseling.
e. Melaksanakan program layanan bimbingan, yaitu: layanan dasar bimbingan, layanan responsif, layanan perencanaan individual dan layanan dukungan sistem…
f. Mengevaluasi program hasil (perubahan sikap dan perilaku siswa, baik dalam aspek pribadi, sosial, belajar maupun karier).
g. Menindaklanjuti (follow up) hasil evaluasi.
h. Menjadi konsultan bagi guru dan orang tua siswa.
i. Bekerjasama dengan pihak-pihak lain yang terkait.
j. Mengadministrasikan program layanan bimbingan.
k. Menampilkan pribadi secara matang, baik menyangkut aspek emosional, sosial, maupun moral-spiritual.
l. Memiliki kemauan dan kemampuan untuk senangtiasa mengembangkan model layanan bimbingan, seiring dengan kebutuhan dan masalah siswa, serta perkembangan masyarakat (sosial-budaya, atau dunia industri).
m. Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatannya kepada kepala sekolah.
Dari pernyataan yang dikemukakan Syamsu Yusuf & Juntika Nurihsan tentang tugas guru BK disimpulkan bahwa guru BK didalam melaksanakan kegiatan layanan bimbingan konseling diharapkan adanya tanggungjawab, kerjasama dengan pihak yang lain dan memahami konsep-konsep dari bimbingan konseling dan ilmu yang lain agar menambah wawasan pengetahuan sebagai guru BK.
Sejalan dengan hal tersebut Prayitno, dkk (1997:189-190) menyatakan lebih rinci tentang tugas guru BK antara lain;
a. Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling.
b. Merencanakan program bimbingan dan konseling.
c. Melaksanakan segenap program satuan layanan bimbingan dan konseling.
d. Melaksanakan segenap program kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
e. Menilai proses dan hasil pelaksanaan satuan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
f. Menganalisi hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
g. Melaksanakan kegiatan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian layanan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
h. Mengadministrasikan kegiatan satuan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling yang dilaksanakannya.
i. Mempertanggung jawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh kepada koordinator bimbingan dan konseling.
Berdasarkan penjelasan Prayitno tentang tugas guru BK dapat dimaknai bahwa guru BK dalam memasyarakatkan, merencanakan, melaksanakan, menilai, menganalisi dan mengadministrasikan program layanan bimbingan konseling dan kegiatan pendukung diharapkan adanya tanggungjawab untuk dilaksanakan. Dengan adanya beberapa penjelasan yang diberikan oleh para ahli tentang tugas-tugas guru BK, dapat disimpulkan bahwa guru BK dalam memberikan layanan bimbingan konseling dan kegiatan pendukung diharapkan agar memahami, melaksanakan, bertanggungjawab, menilai, mengadministrasikan dan mengetahui tugasnya sebagai seorang pedidik untuk membantu siswa mengatasi permasalahan yang dihadapinya, sehingga siswa tersebut akan berkembang secara optimal dikemudian hari.
2. Peran Guru Bimbingam atau konselor
Soetjipto dan Raflis Kosasi (2007:101) adapun peran dan tugas konselor sekolah dalam kegiatan bimbingan dan konseling terkait dengan kegiatan belajar siswa, adalah:
1. Menyusun program bimbingan dan konseling bersama kepala sekolah.
2. Memberikan garis-garis kebijaksanaan umum mengenai kegiatan bimbingan dan konseling.
3. Bertanggung jawab terhadap jalannya program.
4. Mengkoordinasikan laporan kegiatan pelaksanaan program sehari-hari.
5. Memberikan laporan kepada kepala sekolah.
6. Membantu untuk memahami dan mengadakan penyesuaian kepada diri sendiri, lingkungan sekolah, dan lingkungan sosial yang makin lama makin berkembang.
7. Menerima dan mengklasifikasikan informasi pendidikan dan informasi lainnya yang diperoleh dan menyimpannya sehingga menjadi catatan kumulatif siswa.
8. Menganalisi dan menafsirkan data siswa untuk menetapkan suatu rencana tindakan positif terhadap siswa.
9. Melaksanakan bimbingan dan konseling individual.
10. Bersama guru membantu siswa memilih pengalaman atau kegiatan ko-kurikuler yang sesuai dengan minat, sifat, bakat, dan kebutuhan.
11. Membantu guru menyusun pengalaman belajar dan membuat penyesuaian metode mengajar yang sesuai dan dapat memenuhi sifat masalah masing-masing siswa.
12. Mengadakan konsultasi dengan orang tua siswa dan mengadakan kunjungan rumah (home visit).
13. Menyelenggarakan pembicaraan kasus (case conference).
14. Melakukan ahli tangan (referal) masalah siswa kepada pihak lain
Dari beberapa peranan dan tugas guru pembimbing menurut Soetjipto dan Raflis Kosasi dapat dimaknai bahwa guru BK merupakan salah satu tenaga pendidik yang dapat membantu siswa untuk mengatasi permasalahan yang dialami mereka, agar mereka dapat berkembang secara optimal, untuk itu guru BK sangat memerlukan bantuan personil sekolah lainya khususnya guru mata pelajaran dalam membantu kegiatan belajar siswa.
5 komentar:
Syukron, sangat bermanfaat sekali dan sangat membantu sekali dalam memahami tugas/peran guru BK serat konselor. Semoga ilmunya JD amal jariyah untuk bapak kelak. Aamiin. Ditunggu postingan yang terbaru lagi pak. Terimah kasih sekali lagi������������❤️
Sebelumnya terimakasih pak Alhamdulillah sangat bermanfaat seklai
Dan sedikit membantu untuk mengetahui paran guru Guru BK
Terimakasih pak
Assalamu'alaikum wr.... Wb....., Sesuai dengan apa yang saya amati dari sebuah sekolah yang berada di samping rumah saya, bahwasanya sekolah itu belum begitu terlihat tugas serta peran guru BK yang dapat kita jumpai. Hal ini dikarenakan oleh beberapa alasan, diantaranya guru BK memang tidak ada di sekolah tersebut dan juga kurang sadarnya pemahan akan pentingnya peran seorang guru BK di dalam sebuah lingkungan sekolah. Dengan demikian, apabila terdapat siswa yang mendapatkan masalah atau sebuah kasus maka hal tersebut langsung ditangani oleh wali kelas, kepala sekolah, Wakasek kesiswaan, dan orangtua murid. Selain itu, para murid sedikit kesusahan dalam mencari tau informasi tentang perguruan tinggi atau sekedar melakukan konseling karir. Hal ini dikarenakan tidak adanya guru BK yang dapat melakukan hal tersebut.
Assalamualaikum wr.wb. Sampai saat ini guru BK masih di anggap menakutkan. Pandangan tentang guru BK sebagai guru khusus untuk siswa bermasalah masih sangat melekat di sebagian besar sekolah. Anggapan bahwa siswa yang berhubungan dengan guru BK adalah siswa yang bermasalah pun masih sangat melekat dalam ranah pikiran sebagaian besar siswa dan orang tuanya. Sehingga gambaran menakutkan tentang guru BK sebagai polisinya sekolah telah menumbuhkan keengganan sebagian besar besar siswa untuk berhubungan dengan guru BK tetapi mereka lebih takut dicap kawan-kawannya sebagai siswa yang bermasalah. Pandangan itu tentu saja sangat tidak menguntungkan bagi perkembangan guru BK dalam melakukan peran besarnya di sekolah. Oleh karenanya, untuk mencegah dan menghilangkan atau merubah pandangan seperti itu yaitu dari pandangan menakutkan menjadi menyenangkan apa yang harus di lakukan oleh guru BK tersebut ?
Assalamualaikum wr. Wb article yang sangat bermanfaat sekali untuk menambah wawasan kita mahasiswa calon" konselor. Saya ingin sedikit memberi tanggapan terkait peran guru bk di sekolah.
setiap individu pasti mempunyai permasalahan nya masing" begitu pun dengan siswa siswa di sekolah, yang memang di mana tak jarang hampir juga setiap hari Terdapat kasus-kasus yang dilakukan oleh siswa siswa yang bersangkutan. Siswa yang mempunyai masalah di sekolah akan diselesaikan permasalahan nya di Guru BK yg ada di sekolah tersebut, tetapi terkadang di sekolah" itu guru BK dianggap sebagai guru yg jahat, guru yg killer karena mereka berpikir bahwa setiap masalah yg dilakukan oleh siswa itu selalu diselesaikan dengan cara di berikan hukuman, dan tak jarang juga para siswa juga berpikir bahwa guru BK itu guru yg santai" saja tidak melakukan apa" hanya datang, duduk, cerita" terus pulang. Tentu hal ini patut dipertanyakan juga, bagaimana peran guru BK itu di sekolah, dan bagaimana kita bisa mengubah mindset yg memang sudah tertanam di dalam pikiran para siswa tentang apa peran guru BK di sekolah. ( Ainul M.)
Posting Komentar